Jaksel Kembali Gelar HBKB di Mampang Prapatan Raya
Memasuki minggu ketiga Januari 2018, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan kembali akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jl Mampang Prapatan, Minggu (21/1).
HBKB perlu dilakukan, selain untuk menjaga kesehatan ajang ini juga sebagai wadah interaksi dan sila turahmi antar warga dengan warga, juga warga dengan pemerintah
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan kegiatan HBKB ini tepatnya dilakukan dari mulai simpang KFC hingga Jl Warung Jati Barat, tepatnya Pejaten Village.
"HBKB perlu dilakukan, selain untuk menjaga kesehatan ajang ini juga sebagai wadah interaksi dan silaturahmi antar warga dengan warga, juga warga dengan pemerintah," paparnya, Jumat (19/1).
Dishub Usul HBKB Ditiadakan Pada 31 DesemberIa menjelaskan, kegiatan ini akan digelar pada pukul 06.00-11.00. Selain dihadiri warga, HBKB ini juga diikuti oleh SKPD/UKPD, kalangan komunitas dan lain-lain. Dalam kegiatan tersebut Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan akan membuka stand kualitas udara. Sedangkan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan membuka pelayanan administrasi kependudukan. Sementara, Sudin Kesehatan, Sudin Gulkarmat dan Sudin lainnya juga akan turut serta.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto, menuturkan untuk keamanan dan kenyamanan HBKB, pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Ia merinci, kendaraan yang melintas dari arah utara (Kuningan) yang akan menuju selatan (Ragunan), dialihkan menuju ke Jl Duren Tiga Raya- Jl Raya Pasar Minggu - Jl Raya Ragunan.
"Sebaliknya, kendaraan yang berasal dari arah selatan (Ragunan) yang akan menuju utara (Kuningan), dialihkan menuju Pejaten Barat - Jl Kemang Selatan - Jl Kemang Raya - Jalan Bangka Raya - Jl Kapten Tendean," ucapnya
Sementara, untuk angkutan u
mum Metro Mini S75 (Blok M - Pasar Minggu) setelah melalui Jl Kapten Tendean menuju Jl Mampang Prapatan, dibelokkan menuju Jl Duren Tiga - Jalan Raya Pasar Minggu dan menuju Pasar Minggu."Kendaraan yang mengantar orang sakit (emergency) yang berada di jalur HBKB diberi pengecualian," tandasnya.